Revolusinusantara.com Tuba- Diduga Proyek Kontruksi Pembangunan Jembatan Pandang (Tangga Langit) yang tidak bertuan yang berada di Kawasan Taman Wisata Cakat Nyenyek Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Rabu 12 Juni 2024.
Menurut Informasi yang di himpun oleh Awak Media dari Kepala Kampung, Kampung Menggala, H. Bambang Sumantri, saat di hubungi melalui sambungan Telepon WhatsApp dirinya menyatakan, bahwa pihak Pemilik proyek Hanya izin Untuk Kerja saja, saya tidak tau CV dan PT nya apa,
” Pihak pemilik proyek hanya izin untuk kerja saja, saya tidak tau CV dan PT nya apa, kita ikut aturan saja, sesuai dengan aturan pemerintah, karena itu uang Negara, kegunaannya harus jelas peruntukannya, seperti Anggarannya berapa pekerjaan nya apa, itu harus jelas. Pungkas nya.
Saat wartawan media ini berkunjung di lokasi pekerjaan, berharap bisa bertemu dengan pihak kontraktor dan pengawas pekerjaan tersebut, Namun sangat di sayangkan pihak kontraktor dan juga pengawas pekerjaan tersebut tidak ada di lokasi pekerjaan, saat ditanya pada para pekerja bahwa CV atau PT Apa, namun mereka juga tidak ada yang tau CV atau PT apa.
” Saya Hanya pekerja pak saya tidak tau nama CV dan PT nya bapak silahkan tanya sama konsultannya saja,” Ujarnya Para Pekerja.
Ditempat terpisah salah satu warga masyarakat, saat di mintai keterangan tentang pekerjaan tersebut dirinya menyatakan bahwa mereka tidak melihat Papan Plang nama Perkerjaan dan saya tidak melihat warga masyarakat yang di ikut kerjakan pada pekerjaan itu atau yang di maksud padat karya.
” Ya saya sebagai warga masyarakat di sini, saya tidak pernah melihat adanya papan plang nama pekerjaan, dan saya tidak melihat ada warga dan masyarakat yang di ikut sertakan dalam pekerjaan tersebut,” Ucapnya.
Mendapat beberapa informasi dari masyarakat wartawan media ini langsung menghubungi konsultan pekerjaan, berkali-kali dihubungi meski berdering namun telepon masuk tersebut seakan tidak di hiraukan oleh konsultannya.
Dicoba lagi dihubungi melalui Chat WhatsApp oleh wartawan media ini untuk menanyakan pekerjaan tersebut lagi-lagi chat yang sudah terkirim tidak dibalas oleh pihak konsultan pekerjaan proyek yang ada di taman wisata Cakat Nyenyek.
Sesuai dengan peraturan pemerintah UU Nomor 14 tahun 2008 Tetang keterbukaan informasi Masi publik, Pihak pekerjaan kontraktor, seakan mengangkangi UU KIP Tetang (Keterbukaan Informasi Publik) yang harus di ketahui oleh warga masyarakat setempat dan warga masyarakat luar lainnya.
Namun hal ini sangat terbalik pihak kontraktor dan pihak dinas terkait seakan menutupi anggaran untuk pembangunan Jembatan Pandang atau Tangga Langit yang di anggarkan dari pemerintah kabupaten Tulang Bawang dengan tidak memasang plang nama proyek tersebut pihak kontraktor seakan tidak mengindahkan Peraturan pemerintah tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Sampai di terbitkan berita ini pihak Kontraktor pekerjaan tersebut tidak bisa dimintai tentang pekerjaan dan Anggara untuk pembangunan pekerjaan untuk pembuatan Jembatan Pandang (Tangga Langit)
Relis dan Pewarta: Zulkifli.